Empat Tersangka Sudah Ditetapkan, Kejari Basel Masih Dalami Kasus dugaan Korupsi

Sony

banner 468x60

GASH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2022–2023.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Sabrul Iman, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta menemukan adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.

banner 336x280

“Para tersangka juga diduga melakukan pemalsuan data dan dokumen dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Kajari Bangka Selatan, Sabrul Iman. Kamis, (11/09/2025) sore

Adapun keempat tersangka tersebut memiliki peran dan fungsi masing-masing yakni

1. H, selaku Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2022–2023.

2. RS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rutin pada Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2022–2023.

3. S, selaku Bendahara Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2022–2023.

4. YP, selaku penyedia dari CV. Yoga Umbara.

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini menyangkut penggunaan anggaran belanja Satpol PP yang seharusnya diperuntukkan mendukung tugas dan fungsi instansi, namun justru disalahgunakan sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp412.516.414.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (11/9/2025) sore, keempat tersangka langsung digiring ke Lapas Tua Tunu, Pangkalpinang, untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

“Keempat tersangka ditahan selama 20 hari di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang,” tegas Kajari Basel.

Dalam kesempatan konferensi pers, Kajari Bangka Selatan menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Bangka Selatan. Bahkan, saat ini sudah ada lebih dari tiga dugaan perkara yang tengah masuk tahap penyelidikan.

Selain itu, Kejari Basel Sabrul Iman berharap agar kawan-kawan dapat bekerja dengan profesional semua hal dapat di pertanggung jawabkan

“Untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci karena masih dalam tahap penyelidikan. Kita berharap agar kawan-kawan di Bangka Selatan dapat berkerja secara profesional dan semua hal dapat di pertanggung jawabkan,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *