Bangka Selatan, gashnews.com – Aksi Bentangan spanduk bertuliskan penolakan KIP yang di lakukan oleh para penggerak koperasi nelayan tanjung kubu makmur menjadi sorotan publik, Desa Kaposang, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, sekitar tanggal Bulan lalu .
Aksi yang dilakukan mereka ini bukan tanpa alasan yang tak jelas, Lantaran ada beberapa tuntutan dan keluhan yang ingin mereka Sampaikan antara lain, Mulai dari masuk nya KIP di wilayah perairan laut tanjung kubu dan kejelasan kompensasi secara tranparansi.
“Sebelum masuknya KIP pernah dari pihak PT timah tbk meminta izin kepada kami untuk membangun dermaga, Silahkan asal nelayan di ikut sertakan atau dilibatkan dalam pembangunan tersebut ,” Jelas Rozi kepada gashnews.com Kamis 21/03/2024 sore
“Kurang lebih 5 bulan aktivitas KIP di wilayah laut tanjung kubu, untuk itu kami sebagai penggerak koperasi nelayan tanjung kubu makmur mempertanyakan kejelasan kompensasi yang kata nya ada fee Rp 3000 (Tiga ribu) per SN. Hal tersebut di saksikan oleh banyak para kelompok nelayan dan juga RT setempat,” jelas Rozi
“Warga atau sebagian nelayan hanya di bagikan bingkisan berupa sembako senilai Rp. 150.000 ribu rupiah perbulan Dan itu juga tidak semua masyarakat atau nelayan yang menerima, termasuk saya sebagai ketua nelayan tidak pernah menerima apapun,” Papar Nya
“Permintaan nelayan seperti jaring dan sebagainya itu pun agak sulit kami terima dan itu kami harus berteriak terlebih dahulu baru di endahkan,” Ucapnya
Terhembus beberapa nama terselubung yang memiliki peran penting sebagai pengelola kompensasi tersebut, Ry, MR, AGM,” Hembus Rozi
Menggantungkan hidup sebagai nelayan, Kini Rozi selaku ketua koperasi nelayan tanjung kubu makmur bersama kelompoknya menaruh harapan agar keinginan dan hak mereka sebagai nelayan dan masyarakat setempat mendapatkan keadilan .
Awak media sempat konfirmasi dan berkomunikasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Mr yang diduga memiliki peran penting sebagai pengelola kompensasi tersebut, Namun sangat di sayangkan belum ada jawaban yang pasti terkait hal tersebut. Kamis 21 Maret 2024 sore
Di hari yang sama awak media juga menghubungi narasumber yang terkait, AGM belum memberikan jawab apapun terkait hal tersebut.
PT Timah Tbk perusahaan besar produsen dan eksportir logam timah, dan memiliki segmen usaha penambangan timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran yang merupakan bagian dari MIND ID
Sebagai perusahaan besar yang bergerak di bidang pertambangan PT Timah Tbk telah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat Bangka Belitung seperti, Malaksanakan kegiatan sosial, penyaluran kompensasi, CSR dan sebagainya. Hal tersebut dapat di buktikan di berbagai terbitan media sosial online maupun cetak dan di kehidupan nyata.
Namun meskipun demikian, akibat dari pengolahan kompensasi yang terkesan tidak transparan ini, sangat di sayangkan para nelayan harus melakukan aksi penolakan KIP yang terjadi di wilayah perairan laut tanjung kubu, Dusun parit 5, Desa Kaposang tersebut, Sehingga membuat malu sebuah perusahaan besar yang memiliki IUP tersebut seakan tidak mampu mengatasi gejolak yang di timbulkan di kalangan para nelayan setempat.
Sementara itu guna penyeimbangan berita melalui pesan singkat WhatsApp, awak media mencoba konfirmasi kepada Anggi Siahaan selaku Humas PT Timah Tbk, Namun sangat di sayangkan Anggi selaku Humas belum memberikan jawaban apapun.
Hingga berita ini di terbitkan awak media akan melakukan konfirmasi lebih lanjut , guna pengembangan dan penyeimbangan berita,”( Sy Tim Jokers)