Kisruh Tambang PIP Laut Sukadamai Terulang, WIUP PT Timah Diterpa Isu Panas

Sony

banner 468x60

GASH – Carut-marut penambangan pasir timah kembali kisruh mencuat di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk, tepatnya di pesisir Laut Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (11/8/2025) pagi.

Pantauan wartawan di lapangan, puluhan massa yang tergabung dalam mitra usaha pertambangan PT Timah, khususnya pemilik Ponton Isap Produksi (PIP), berkumpul di pantai untuk menyuarakan keberatan sekaligus menuntut kejelasan atas beredarnya sebuah surat pernyataan yang ditujukan kepada para pemilik ponton.

banner 336x280

Polemik ini terjadi bermula dari beredarnya surat yang dianggap “misterius” itu berisi tiga poin utama, di antaranya: Sejumlah penambang menilai isi surat tersebut memberatkan dan merugikan mereka, terlebih pemberitahuan ini yang katanya dinilai mendadak. Selain itu lokasi yang dikerjakan saat ini sudah tidak efektif dan harga jual timah kepada mitra usaha PT timah terbilang variatif.

“Kami sangat keberatan pak masa kami pemilik ponton harus dibebankan dengan aturan seperti ini udah gitu kami juga tidak bule (tidak dapat),” ujar salah seorang pemilik ponton

“Kemudian biaya operasional kami bekerja setiap turun ke laut menambang tidak kurang dari 2 jutaan jadi kami kalau hanya dapat 10 kilo rugi pak apalagi timah yang kami jual ke PT timah tidak tentu kadang Rp 80.000, kadang 100.000 kadang juga mencapai 100 lebih tergantung timahnya,” Tambahnya

Anehnya, penambang lain mengatakan sejak beberapa hari ini aktifitas tambang dilaut Sukadamai dihentikan tanpa terkecuali meskipun memiliki banner atau silo.

“Sudah beberapa hari ini kami disuruh stop semua bang tanpa terkecuali meskipun memiliki banner,” ucapnya dengan nada bingung

Menurut salah seorang petugas dari PT Timah Tbk terkait Polemik tersebut adalah kesadaran dari penambang yang menyetorkan hasil produksi ke mitra CV.

“Intinya kesadaran dari penambang lah, ada yang setor 1, kilo gram, kamu bisa mikirlah bagaimana,” ucap seorang petugas PT Timah

Berdasarkan informasi Saat ini PT timah hanya mengeluarkan 80 silo resmi yang terdiri dari mitra usaha, Koperasi korem 30 unit, CV BSJ 20 unit, CV AP 10 unit, CV PB 20 unit, artinya 80 unit PIP siap untuk di jalankan. Sementara berdasarkan hasil pantauan, jumlah unit PIP di wilayah tersebut diduga mencapai ratusan unit PIP.

Hingga berita ini diturunkan, Division Head Area Bangka Selatan Sigit Prabowo belum berikan tanggapan apapun atau keterangan resmi terkait asal-usul dan legalitas surat pernyataan tersebut kepada media.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *