GASH – Dinamika persoalan dua pucuk pimpinan di Bangka Belitung Gubernur Hidayat Arsani dan Wakil Gubernur Helliyana, kini menjadi buah bibir setelah muncul kabar viral di berbagai media sosial (Medsos) terkait dicecar nya dua pemimpin ini atas dugaan persoalan hingga berujung pelaporan.
Helliyana, selaku Wakil Gubernur Bangka Belitung, tak luput menjadi sorotan publik setelah beredar di berbagai media sosial terkait dugaan persoalan yang dikaitkan dengan dirinya. Mulai dari isu mengenai keabsahan ijazah hingga kabar mengenai persoalan dugaan penipuan tidak bayar hotel senilai Rp22 juta
Situasi kian mencuri perhatian setelah tersebarnya sebuah video yang menunjukkan momen permohonan maaf Helliyana kepada Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani. Dalam video tersebut, Helliyana sepertinya meneteskan air mata. Namun pembuktian proses hukum masih tetap berjalan hingga bergulir di persidangan.
Selain itu situasi kian memanas, beredar vedio dimedia sosial tiktok stagmen Adv. Ivra Risti Widiatari yang menyeret nama Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani yang berujung pelaporan.
Kini Giliran Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, disebut-sebut dalam sebuah vedio yang beredar yang berujung pelaporan terkait dugaan pelanggaran sebagaimana tercantum dalam Pasal 378 dan Pasal 372 Jo. 64. Laporan tersebut memuat klaim mengenai pengambilan material yang disebut belum diselesaikan dengan nilai sekitar Rp825.318.000 serta adanya cek kosong.
Dalam vedio narasi yang beredar, dugaan itu dikaitkan dengan beberapa nama lain, yakni Riki, Asiong, dan Rio. Hingga kini, informasi tersebut masih berupa laporan dan klaim sepihak yang beredar di media sosial, sehingga perlu menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait maupun proses hukum yang berlaku.
Mendapat informasi yang menuding hal negatif tentang dirinya, kini Gubernur Babel Hidayat Arsani didampingi kuasa hukumnya Dr. Aditya Sunggarra, melaporkan balik dugaan laporan palsu terkait tudingan penggelapan utang Rp863 juta yang dilayangkan Fira Mustika Indah.
Dari laman yang berhasil di kutip tim redaksi, Kuasa hukumnya Aditya menegaskan Gubernur tidak pernah berutang dan menyebut penyebaran STPL di media sosial sebagai pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE. Sebelumnya, nama Hidayat Arsani dan tiga orang lainnya dilaporkan Fira ke Polda Babel atas dugaan penggelapan utang material pembangunan apartemen
Di tengah riuh isu tersebut, masyarakat justru berada pada satu titik harapan, menunggu kinerja terbaik dari dua pemimpin ini. Terlepas dari dinamika yang bergulir, roda pemerintahan diharapkan tetap harus berjalan, program publik harus terus bergerak, dan visi mereka untuk membangun daerah tetap ditagih oleh rakyat.
Kemudian, Hiruk pikuk isu yang berujung viral hingga tak terbendung ini memperlihatkan satu hal penting yakni, kepercayaan publik terhadap pemimpin.
Pertanyaannya, Apakah dua pemimpin ini mampu membalikkan persepsi publik dengan performa yang mencolok? Atau justru terseret arus opini yang semakin deras?







