Operasi Tertib Menumbing 2025: Polres Bangka Selatan Ciduk 7 Pelaku Pencurian, Tiga Residivis, Satu Masih Buron

Sony

banner 468x60

GASH – Polres Bangka Selatan mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing 2025, dengan berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dan mengamankan tujuh pelaku dari berbagai wilayah hukum di Kabupaten Bangka Selatan.

Dari jumlah tersebut, tiga pelaku diketahui merupakan residivis, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
Konferensi pers resmi digelar di Mapolres Bangka Selatan, Selasa sore (21/10/2025), dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Agus Prasetiawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Buntani serta Kasi Humas Iptu GJ Budi.

banner 336x280

Dalam keterangannya, Kompol Agus menjelaskan bahwa Operasi Tertib Menumbing berlangsung sejak 8 hingga 19 Oktober 2025 dengan fokus pada penindakan kasus pencurian dan tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Selama operasi berlangsung, kami berhasil mengamankan tujuh pelaku. Empat di antaranya merupakan target operasi, sementara satu pelaku lainnya masih DPO dan sedang kami buru,” ujar Kompol Agus

Penangkapan pertama dilakukan terhadap RK, target operasi utama yang diamankan pada 8 Oktober 2025. Kemudian tiga pelaku lainnya — AT (46), AR (27), dan IL (28) — yang merupakan komplotan pencuri buah sawit milik PT BAM di Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba pada hari yang sama.

Selanjutnya, polisi juga menangkap EP, warga Kolong 2 Toboali, yang tega membobol rumah adik kandungnya sendiri pada 9 Oktober 2025.

Sementara dua tersangka lainnya, TA (23) dan WR (28), berhasil diamankan secara terpisah di wilayah Toboali pada 10 dan 12 Oktober 2025.

“Semua barang bukti telah kami amankan, mulai dari hasil curian hingga alat yang digunakan pelaku. Seluruh kasus kini masih dalam tahap penyidikan,” tambah Kompol Agus.

Kabag Ops Kompol Agus Prasetiawan menegaskan, sebagian besar pelaku melakukan aksi pencurian karena faktor ekonomi.

“Motif ekonomi memang kerap menjadi alasan klasik, namun bukan pembenaran untuk melanggar hukum. Kami akan terus menindak setiap pelaku kejahatan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan peran lingkungan dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami minta masyarakat lebih peduli terhadap situasi sekitar. Laporkan segera jika melihat hal-hal mencurigakan agar Bangka Selatan tetap aman dan kondusif. Bila perlu, setiap rumah dilengkapi CCTV agar pelaku mudah terlacak,” ujarnya.

Dari hasil operasi tersebut, polisi masih memburu satu pelaku berstatus DPO bernama Riko Nuri Pratama (26), warga Jalan Teladan Lama, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Riko diduga kuat terlibat kasus pencurian rumah kontrakan di kawasan Teladan Lama pada April 2025, saat pemilik rumah sedang berada di luar kota.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/51/VI/2025/SPKT/Polres Bangka Selatan/Polda Kep. Babel, pelaku membobol pintu dan jendela rumah korban, lalu menggasak berbagai barang rumah tangga seperti mesin cuci, kompor dua tungku, tabung gas, kipas angin, instalasi kabel, hingga perlengkapan akuarium.

“Identitas dan foto DPO sudah kami sebar ke seluruh jajaran. Kami minta masyarakat membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka,” ujar Kompol Agus.

Profil DPO:
Nama: Riko Nuri Pratama
Jenis Kelamin: Laki-laki
Umur: 26 Tahun
Pekerjaan: Swasta
Alamat: Jalan Teladan Lama, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan
Status: DPO (Daftar Pencarian Orang)
Kasus: Pencurian dengan pemberatan — Pasal 363 KUHP

Komitmen Polres Bangka Selatan
Dengan pengungkapan ini, Polres Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan tanpa pandang bulu. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Kami akan terus berupaya menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Operasi penegakan hukum akan terus kami lanjutkan demi mewujudkan Bangka Selatan yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas,” tutup Kompol Agus.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *