Sepanjang 2025, Polres Bangka Selatan Ungkap Puluhan Kasus Kriminal

Sony

banner 468x60

GASH – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan mencatat pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagai tindak pidana dengan jumlah kasus tertinggi sepanjang tahun 2025 di wilayah hukumnya. Tren kriminalitas ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan perbandingan lima kasus tertinggi tahun 2024 dan 2025, Curat mengalami lonjakan dari 22 perkara pada 2024 menjadi 34 perkara di tahun 2025, atau meningkat sebanyak 12 kasus dalam setahun.

banner 336x280

Selain Curat, sepanjang 2025 Polres Bangka Selatan juga menangani sejumlah tindak pidana lain, di antaranya pencurian biasa sebanyak 14 kasus, penganiayaan 14 kasus, pengeroyokan 12 kasus, serta persetubuhan anak di bawah umur sebanyak 11 kasus.

Sementara itu, pada tahun 2024 lima besar kasus kriminal masih didominasi Curat sebanyak 22 kasus, diikuti penganiayaan 20 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 17 kasus, persetubuhan anak di bawah umur 14 kasus, serta pencurian biasa 12 kasus.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2025 Polres Bangka Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, didampingi Kabag Ops, Kasi Humas, serta para pejabat utama (PJU) Polres, bertempat di Aula Mapolres Bangka Selatan, Selasa (30/12/2025).

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto menyampaikan bahwa meningkatnya kasus Curat menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Tren tersebut akan menjadi dasar evaluasi serta perumusan langkah strategis guna menekan angka kejahatan ke depan.

“Curat menjadi kasus tertinggi di tahun 2025 dengan 34 kejadian. Ini tentu menjadi atensi kami untuk mencari formula dan langkah-langkah efektif dalam menekan kasus Curat ke depan,” ujar AKBP Agus Arif.

Ia menjelaskan, kasus Curat umumnya terjadi di kawasan permukiman maupun lingkungan kerja dengan memanfaatkan kelengahan masyarakat. Salah satu faktor yang masih sering ditemukan adalah kendaraan bermotor yang ditinggalkan dalam kondisi kunci masih terpasang.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap barang milik pribadi guna meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Bangka Selatan juga meningkatkan upaya preventif melalui patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan.

“Saat ini kami telah menerapkan lima titik strong point, mulai dari pagi, siang, sore, malam hingga dini hari, sebagai bagian dari strategi pencegahan kriminalitas di wilayah Bangka Selatan,” jelasnya.

Di bidang pemberantasan narkoba, Kapolres mengungkapkan meski jumlah kasus dan tersangka menurun dari 60 orang pada 2024 menjadi 55 orang pada 2025, namun jumlah barang bukti justru mengalami peningkatan.
“Pada tahun 2025, kami berhasil mengamankan 405,55 gram sabu dan 94,5 butir ekstasi. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 266,34 gram sabu dan 55 butir ekstasi,” ungkapnya.

Sementara itu, pada sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan tercatat menurun dari 39 kasus pada 2024 menjadi 36 kasus pada 2025. Namun, jumlah korban meninggal dunia justru meningkat dari 10 jiwa menjadi 17 jiwa.

“Untuk korban luka berat tercatat 1 jiwa, sedangkan korban luka ringan meningkat dari 49 jiwa menjadi 58 jiwa,” tambahnya.

Dalam penegakan hukum lalu lintas, jumlah tilang menurun drastis dari 1.218 kasus pada 2024 menjadi 524 kasus pada 2025. Sebaliknya, jumlah teguran meningkat dari 2.291 menjadi 3.202 teguran.

“Hal ini menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 kami lebih mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dalam penegakan hukum lalu lintas,” pungkas Kapolres.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *