GASH – Suara ratusan warga kembali bergema. Seruan aksi besar-besaran bertajuk “Sidang Rakyat, Rakyat Babel Menggugat” suara lantang massa penambang rakyat menggelegar dihalaman dan dalam gedung DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, (10/09/2025).
Dalam seruan massa, penambang dengan lantang menyampaikan pesan tegas “Tambangku dicaci, tambangku dimaki, tapi hasilku dinikmati.” Slogan ini menjadi simbol perlawanan terhadap stigma negatif yang terus dilekatkan, sementara hasil kerja keras mereka tetap menjadi penopang utama perekonomian Bangka Belitung.
Melalui gerakan ini, massa aliansi peduli penambang rakyat mengusung Tritura dengan 8 tuntutan
1- Mendesak Dirut PT Timah Untk Menaikan Harga Timah.
2- Mendesak APH Untk Tangkap Oknum Yg Halangi Kegiatan Pertambangan…
3- Hentikan Razia Dan Tidak Represif Terhadap Penambang Rakyat ..
4- Mendesak Ketua DPRD Mendukung Dan Tidak Menghalangi Kegiatan Yg Berada Di Wilayah Penambangan IUP PT Timah Yg Sudah Resmi Dan Legal.
5- Mendesak Ketua DPRD Babel Untk Mengultimatum Memberi Warning Kpda 7 Anggota Legislatif Asal Babel DPD DPR RI Asal Babel Untk Peduli Koda Wilayah Dan Rakyat Babel Jgn Hnya Duduk Di Kursi Empuk Senayan..
6- Berharap Dirut PT Timah Untk Membasmi Koruptor2 Yg Ada Di Dlm Internat PT Timah .
7- Kami Berharap Kehadeian Satgas Timah Tidak Membuat Masyarakat Takut..
8- Kepada Ekskutif San Legislatif Agar Cepat Memproses IPR Yg Sudah Ada WPR Nya Dan Yg Blum Ada WPR Di Usahakan Secepatnya di Ajukan Dan Di Tertibkan…
Situasi mendesak yang dihadapi penambang saat ini. Selama bertahun-tahun, aktivitas tambang rakyat dihantui ketidakpastian, dan lemahnya keberpihakan pemerintah.
Gerakan ini juga menegaskan bahwa timah bukan sekadar komoditas, tetapi urat nadi ekonomi Bangka Belitung.
Diselah tuntutan itu, ditengah demonstrasi yang datang ada tuntutan surat edaran resmi dari ratusan masyakat desa briga untuk mendukung dibukanya tambang laut di wilayah IUP PT Timah salah satunya laut briga, dengan catatan melibatkan langsung dan memprioritaskan masyarakat Beriga dalam proses penambangan.
Intinya Jangan ada orang luar yang lebih diutamakan, sementara masyarakat setempat yang merasakan dampak justru ditinggalkan seruan mereka.
Adapun tuntutan surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur Bangka Belitung dan Ketua DPRD, di antaranya
1. Meminta dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan DPRD untuk menegakkan kegiatan pertambangan laut di Batu Beriga serta menolak segala tekanan yang tidak berdasar hukum.
2. Menuntut jaminan tidak adanya pembatalan sepihak dari kelompok atau individu yang tidak berwenang dan tidak berdomisili di Beriga.
3. Meminta aparat keamanan dan penegak hukum mengawal jalannya pertambangan agar tidak diganggu provokasi pihak luar.
4. Mendorong kebijakan pro masyarakat lokal, dengan memastikan keterlibatan penuh warga Beriga sebagai pemilik wilayah sekaligus penerima manfaat utama dari pertambangan.
Warga juga menegaskan bahwa kegiatan pertambangan laut Batu Beriga telah memiliki dasar hukum yang sah, bahkan telah dilakukan kerja sama resmi antara PT Timah Tbk dengan BUMDes Batu Beriga melalui MoU yang dikawal langsung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dengan mengusung slogan #PenambangBersatu dan #TimahPenopangEkonomiBABEL
Para penambang berharap pemerintah daerah maupun pusat tidak lagi menutup mata.
Aksi ini menjadi alarm keras bahwa rakyat Bangka Belitung tidak tinggal diam. Mereka bergerak, bersatu, dan menegaskan bahwa kontribusi tambang rakyat tidak boleh terus dipinggirkan, apalagi dijadikan kambing hitam.
Aksi ini ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi yang diketahui Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr. (HC) Hidayat Arsani, S.E., dan kabarnya di tandatangani oleh Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya, S.H., M.H.,














