GASH – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar rapat koordinasi pengelolaan Rice Milling Plant (RMP) Batu Betumpang di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (16/4/2026).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kegiatan perekonomian masyarakat serta mendukung kesempatan berusaha, khususnya pada sektor usaha Rice Milling Plant (RMP). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong kemandirian daerah di sektor pangan melalui pengelolaan RMP Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bangka Selatan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta sejumlah kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan, Ade Hermawan, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini difokuskan pada pengelolaan operasional RMP Batu Betumpang yang memiliki kapasitas produksi cukup besar.
“Rapat hari ini membahas pengelolaan RMP di Batu Betumpang yang memiliki kapasitas penggilingan sekitar 3 ton per jam. Keberadaan RMP ini diharapkan dapat membantu para petani, khususnya dalam pengolahan gabah yang ada di wilayah Batu Betumpang,” ujarnya.
Ade Hermawan menjelaskan, nantinya gabah milik petani akan dibeli oleh pengelola RMP sehingga memberikan kepastian pasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“Ke depan, gabah para petani akan dibeli oleh pengelola RMP. Ini tentu sangat membantu petani. Namun saat ini kita masih menunggu regulasi berupa Peraturan Bupati yang sedang dibahas dalam rapat ini, termasuk terkait besaran dan mekanisme yang akan diberlakukan kepada pengelola,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ade Hermawan menambahkan bahwa pemerintah daerah juga tengah melakukan perhitungan terkait besaran sewa dan skema pengelolaan RMP Batu Betumpang agar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kami masih menunggu hasil perhitungan terkait besaran sewa yang akan diberikan kepada pengelola. Harapannya, keberadaan RMP ini benar-benar dapat membantu para petani di Batu Betumpang khususnya, dan kawasan persawahan di Bangka Selatan pada umumnya,” pungkasnya.







