Bangka Selatan, gashnews.com – Pesta Rakyat Event “Bekecak” telah usaiĀ diselenggarakan oleh Pemkab Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (DPKO) Basel dan berlangsung meriah berhasil menghibur ribuan masyarakat Basel dengan menghadirkan tiga artis ibu kota yang katanya cukup dikenal.15 – 17 April 2024 lalu
Pihak Dispora Basel Sebagai penyelenggara Event Bekecak diduga menggandeng Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Basel pada event tersebut. Mungkin dengan harapan dapat mendorong perekonomian masyarakat agar lebih membaik lagi dengan melibatkan sejumlah pedagang UMKM lokal dan juga dari luar daerah.
Namun sangat di sayangkan acara yang berhasil menghibur masyarakat Toboali Bangka Selatan tersebut seakan ternodai, lantaran adanya dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum Disperindag kabupaten Bangka Selatan.
Ternyata mereka para penggiat UMKM harus dibebankan menyetor sejumlah uang dengan jumlah variasi sebesar Rp. 250 ribu sampai dengan Rp. 300 ribu rupiah kepada salah satu pengurus dari intansi pemerintahan (DKUKMINDAG) Basel.
Anehnya Kok beraninya oknum pihak Disperindag Basel melakukan pungutan biaya kepada para penggiat UMKM? Dengan alasan biaya pungutan tersebut diperuntukkan untuk kebersihan sampah, listrik dan tenda.
Tak hanya sampai di situ saja, merasa ada kejanggalan awak media melanjutkan konfirmasi kepada Wendy sekretaris komisi II DPRD kabupaten Bangka Selatan agar ke transparansi dalam kegiatan acara tersebut benar-benar diperuntukan buat rakyat mengingat acara tersebut menggunakan uang rakyat.
“Menurut saya, Ada keterangan dulu dari penyelenggara, Apabila tenda yang di sediakan sudah di anggarkan dari OPD, sudah di pastikan pungli, tetapi kalau tidak ada anggaran, dan memang anggarannya jelas di gunakan untuk menyewa tenda, tidak bisa di katakan pungli,” kata Wendy
“Jika Disperindag melakukan pungutan melalui perantara saya mengira itu boleh. Contohnya pemilik tenda meminta tolong kepada pihak Pemda agar meminta biaya sewa tenda, itu tidak apa-apa,” tambahnya
“Namun jika dalam hal ini mereka menjadi pemungut berbisnis mencari keuntungan itu tidak boleh,” Jelas Wendy
“Terkait tentang sampah, Sampah itu yang dipungut oleh pihak penyelenggara, tadi sudah saya tanyakan kepada dinas LH lingkungan hidup , mereka memungut karna sesuai dengan Perda 2023 yang telah di syahkan. Secara regulasi LH memungut kepada penyelenggara, bukan LH memungut kepada pedagang UMKM,” Jelasnya
Wendy menegaskan kepada Tim Jokers Selasa 23/04/2024 ” Jika mereka pihak Disperindag Basel memungut biaya sampah , listrik, itu jelas salah.
“Karna listrik sudah di fasilitasi oleh pemerintah, begitu juga sampah itu sudah diperdakan dan yang berhak memungut kepada pihak penyelenggara ya pihak LH Dinas lingkungan hidup. Kecuali yang menyelenggarakan swasta tapi kalau pemerintah itu tidak boleh,” Ujar Wendy
Disinggung berapa jumlah anggaran event Bekecak tersebut Wendy mengatakan tidak inget. Karna itukan ada beberapa dinas, bukan cuma satu saja ada dari dinas pariwisata, karna kami tidak bisa tau harusnya ada draf nya , nanti biasanya pertanggung jawaban nya ada di tahun depan.
Terkait hal tersebut, Tim Jokers basel melanjutkan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada orang nomor satu di kabupaten Bangka Selatan ini
Dengan tegas Bupati mengatakan” Siapa oknumnya, Ada Bukti Tidak ? Saya Proses kalau ada oknum yang main – main dengan Rakyat,” Ucap Bupati Riza yang di kenal Dermawan itu lewat pesan WhatsApp. 26/04/2024
( Tim Jokers)