Gash – Maju Tak gentar membela yang bayar. seyogyanya sebuah kisah Fenomena yang sedang dipertontonkan dan Kerap diperbincangkan saat ini hingga menjadi sebuah misteri yang belum terpecahkan, Terkait polemik mafia tambang Timah ilegal yang berada di perairan laut Sukadamai, Toboali, kab. Bangka Selatan (Basel), Provinsi, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun yang berasal dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang juga telah terbukti dalam fakta persidangan korupsi PT Timah Di kejaksaan Agung republik Indonesia (Kejagung RI), Diantara penyebabnya adalah Kerusakan Lingkungan.
Hingga saat ini kasus tata kelola niaga Timah Bangka Belitung kian bergulir di meja hijau persidangan yang mana menyeret nama-nama para pejabat dan pengusaha hebat dari Bangka Belitung.
Baru hitungan hari beredar surat penyetopan sementara bernomor 1049/Tbk/UM-3130/25-S2.5 terhitung tanggal 8/3/2025 dilaut Sukadamai DU 1546. Pemberitahuan ini diberikan kepada seluruh mitra usaha PT timah agar tidak melanjutkan aktifitas tambang untuk sementara diwilayah tersebut.
Pantauan wartawan “Bak pasar malam apung ditengah lautan” Diduga penambang Timah ilegal mining kembali berpesta pora dimalam hari, Minggu, 9/3/2025 malam
Polemik harga yang ditawarkan menjadi salah satu faktor alasan bagi mereka penambang untuk dijual keluar. Menurut mereka harga timah Dijual kepada colector luar relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga yang di tawarkan oleh kemitraan.
Pertanyaan, Kemana Muara pasir Timah hasil dari kegiatan ilegal mining yang berasal dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Milik PT Timah Dilarikan?
Sementara, Akibat ulah dari para mafia tambang timah ilegal ini, kekayaan sumber daya alam si mutiara hitam dari ujung selatan pulau Bangka lenyap sia-sia dan kompensasi kepada warga terdampak tak dapat dinikmati.
“Kami minta dalam hal ini jangan sampai adanya pembiaran, karna kita mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas mafia tambang diwilayah ini,” Ujar sumber Gashnews yang enggan disebutkan namanya
Padahal PT. Timah Tbk perusahaan bagian dari BUMN telah berupaya melakukan sosialisasi dan memberikan wadah bagi mereka dengan harapan dapat memperoleh kesejahteraan bersama.
Berdasarkan informasi yang beredar, Pihak PT Timah selaku pemegang WIUP bersama personil aparat gabungan kerap diterjunkan kelokasi untuk menangani persoalan itu.
“Kepada penambang kerap diberikan himbauan dan bahkan sempat ada yang diamankan hingga diproses sesuai dengan UU yang berlaku, kata sumber Gashnews
“Namu faktanya tak membuat kapok para pelaku tambang timah Ilegal menjarah aset negara secara membabi buta,”lanjutnya
Patut diduga apakah dengan maraknya tambang ilegal laut Sukadamai yang tidak memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat itu adalah merupakan bagian dari kerugian yang dialami oleh negara ? Hal ini perlu dikaji secara khusus oleh para pakar.
Sangat disayangkan, Tindakan pasif kembali diterima oleh awak media saat hendak memberikan informasi dan konfirmasi kepada Sigit Prabowo selaku Division Head Area Bangka Selatan.
(Sony)