Gash – Konflik agraria antara warga Desa Tanjung Labu dan perusahaan perkebunan sawit diduga milik PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) terus memanas. Di tengah eskalasi tersebut, langkah Kepala Desa Tanjung Labu, Pindo, melaporkan warganya sendiri justru memantik kontroversi baru.
Diketahui, Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka termasuk melaporkan hal-hal yang dianggap tidak benar atau tidak adil.
Pindo menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap akun TikTok bernama French$$, yang disebutnya menyebarkan tuduhan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Yang mengejutkan, pemilik akun tersebut tak lain adalah warga Desa Tanjung Labu sendiri.
French, yang merasa hanya menyuarakan keresahan masyarakat, mengaku tidak gentar. Ia menilai, kritik yang ia suarakan merupakan bentuk kepedulian terhadap tanah kelahirannya yang kini dikuasai oleh perluasan lahan sawit milik perusahaan.
“Sebagai rakyat kecil, kalau tidak melapor ke pemimpin desa, harus ke mana lagi? Seharusnya pemimpin dan aparatur desa ikut menyuarakan keresahan rakyat, bukan malah melaporkan warganya,” kata French kepada media, Senin, 23 Juni 2025.
Ia juga mempertanyakan sikap diam pihak desa terhadap ekspansi lahan sawit yang diduga tanpa izin dan telah mencapai ratusan hingga ribuan hektar.
“Kalau memang tidak terlibat, kenapa tidak dari awal lapor ke Polda? Kenapa hanya diam saja?” tambahnya.
French mengaku kecewa dengan langkah hukum yang ditempuh kades. Menurutnya, warga yang berusaha mempertahankan tanah kelahirannya justru layak didukung, bukan dilaporkan.
“Sangat disayangkan, Bang. Kades bukannya membela warga, malah melaporkan warganya sendiri yang ingin membela tanah kelahiran,” ucapnya sedih.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pindo belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi pun belum mendapat respons.













