Gash – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Soni Dewangga, menyoroti kegiatan hiburan music yang menampilkan performance discjokey (DJ) di kawasan Himpang 5 Habang Toboali, kabupaten Bangka Selatan (Basel) Sabtu malam (14/6/2025)
Menampilkan pertunjukan musik Dugem Discjokey atau DJ ditempat umum menurut Soni acara tersebut kurang memperhatikan aspek lingkungan sosial dan nilai edukatif dan budaya daerah di Bangka Selatan.
Ia menilai hal tersebut sangatlah tidak etis dan berpotensi membawa pengaruh negatif bagi lingkungan apalagi tempat tersebut merupakan ruang lingkup secara umum sudah pasti banyak di kunjungi anak-anak dibawah umur.
“Acara itu disaksikan secara bebas oleh masyarakat, termasuk anak-anak. Ini jelas tidak sejalan dengan predikat Kabupaten Bangka Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Seharusnya penyelenggara dan pihak terkait mempertimbangkan konten hiburan yang ramah keluarga,” Singgung Soni
Sebagai wakil rakyat, Soni mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan langsung dari masyarakat yang hadir di lokasi kegiatan tersebut.
“Saya mendapat laporan dari beberapa warga via WhatsApp, baik yang memang sengaja hadir maupun yang kebetulan sedang berkunjung ke kawasan itu. Mereka menyampaikan kekhawatiran karena acara seperti ini tidak ramah anak,” ujarnya.
Ia menegaskan, dirinya tidak menolak adanya kegiatan DJ atau hiburan musik modern di Bangka Selatan, Namun penyelenggara dan dinas terkait harus memperhatikan lokasi pelaksanaan acara tersebut.
“Saya tidak melarang ada event DJ di Bangka Selatan. Silakan saja kalau mau buat kegiatan seperti itu asalkan tahu penempatan tempatnya. Jangan di kawasan wisata terbuka seperti Himpang 5 yang setiap harinya ramai dikunjungi keluarga dan anak-anak. Kalau acaranya di tempat tertutup atau khusus dewasa, tentu lain cerita,” kata Soni
Selain soal lokasi, Soni juga menyinggung ketidaktepatan Dinas terkait dalam memberikan izin acara tersebut. Menurutnya, pihak penyelenggara seharusnya mendapat arahan yang lebih ketat terkait jenis dan lokasi kegiatan.
“Seharusnya Dinas lebih peka sebelum mengeluarkan izin. Jangan asal ramai dan hiburan semata, Tapi melupakan sisi edukasi dan lingkungan sosial kita sebagai Kabupaten Layak Anak,” tegasnya.
Politisi partai Nasdem ini menambahkan, Komisi II DPRD Bangka Selatan akan terus mengawasi dan mengingatkan semua pihak agar kegiatan publik di ruang terbuka akan tetap mengedepankan kepentingan bersama, terutama kenyamanan dan keamanan anak-anak.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga ruang publik. Jangan sampai karena ingin meriah sesaat, justru meninggalkan dampak buruk bagi generasi muda,” pungkasnya.