Riza Herdavid Paparkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Prioritaskan Belanja Wajib dan Pelayanan Publik

Redaksi

banner 468x60

GASH – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Senin (20/7/2026).

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD sebagai tahapan awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas program yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Bupati Riza menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Selain itu, penyusunannya juga mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, perkembangan pendapatan daerah hingga kuartal II, serta berbagai isu strategis pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan.

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar dalam mengarahkan kebijakan fiskal daerah agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan nasional sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui program-program yang efektif dan berkelanjutan.

“Penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini berpedoman pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dengan memperhatikan asumsi makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan pagu dana transfer ke daerah. Kami menyusun prioritas pembangunan daerah agar selaras dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mencermati isu-isu pembangunan dan kondisi pendapatan daerah,” ujar Bupati Riza.

Lebih lanjut, Bupati Riza menjelaskan bahwa kebijakan anggaran tahun 2027 difokuskan untuk memenuhi berbagai belanja wajib dan belanja yang bersifat mengikat. Prioritas tersebut meliputi pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), operasional perangkat daerah, peningkatan pelayanan kesehatan melalui pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), pelayanan sosial, hingga berbagai kewajiban anggaran lainnya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan langkah penting untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas dalam menyusun program dan kegiatan yang nantinya dianggarkan melalui APBD Tahun Anggaran 2027.

“Rancangan Kebijakan Umum Anggaran ini disusun sebagai pedoman untuk mengarahkan sumber daya fiskal daerah dalam upaya pencapaian target-target pembangunan sebagaimana yang tercantum dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027. Selanjutnya, dokumen ini akan menjadi arah bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan melalui APBD Tahun Anggaran 2027,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Riza juga memaparkan sejumlah target indikator makro pembangunan Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2027. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 3,76 hingga 4,15 persen, tingkat kemiskinan 3,34 hingga 3,84 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,15 hingga 4,50 persen, Gini Ratio 0,187 hingga 0,19, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,03 hingga 72,21, pendapatan per kapita sebesar Rp63,11 juta hingga Rp67,69 juta, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 74,72.

Bupati Riza berharap seluruh target pembangunan tersebut dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan.

“Kita semua berharap bahwa seluruh indikator-indikator makro pembangunan yang telah kita sepakati dapat tercapai demi daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan dan dihadiri Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M., pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Staf Ahli Bupati, Tenaga Ahli DPRD, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan DPRD Kabupaten Bangka Selatan hingga mencapai kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2027.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *