AMCB Siap Laporkan PT. BBBS ke Kejati, Sikapi Pernyataan Gubernur Babel

Tim

banner 468x60

Gash – Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung (AMCB) merespons serius pernyataan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, terkait pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS).

Ketua AMCB, Kurniadi Ramadani, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur dalam menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar di Babel, termasuk pembenahan terhadap kinerja BUMD yang dinilai membebani dan menghambat kemajuan daerah.

banner 336x280

Kurniadi menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran puluhan miliar rupiah yang digelontorkan ke PT. BBBS pada tahun 2019.

> “Anggaran dari Pemprov ke BUMD belum ada pertanggungjawaban jelas. Maka dari itu, kami dari AMCB akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi pada Senin, 23 Juni 2025,” tegasnya.

 

Diketahui, sejumlah program yang dijalankan PT. BBBS antara lain Rice Milling Plan, Berkah Mart, Bursa Komoditi Lada, kerja sama hilirisasi lada, pengelolaan pelabuhan, hingga rencana pembangunan pabrik di Kawasan Industri Sadai. Namun, menurut AMCB, beberapa program tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

> “Kita sama-sama tahu, program seperti Berkah Mart itu terindikasi gagal,” ujar Kurniadi.

 

Ia juga mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Babel agar segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk eks Direktur Utama BUMD PT. BBBS, guna dimintai keterangan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Sebelumnya, pada Kamis (29/5/2025), Gubernur Hidayat Arsani meminta agar eks pimpinan PT. BBBS menyelesaikan laporan pertanggungjawaban atas masa jabatannya.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Nomor: 188.44/166/IV/2019, Prof. Saparuddin (Prof. Udin) dilantik sebagai Direktur Utama PT. BBBS. Hingga kini, laporan pertanggungjawaban keuangan dari BUMD tersebut masih menjadi sorotan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *