Gash – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani secara langsung meresmikan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Toboali, di Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan peresmian SMAN 3 Toboali yang merupakan sejarah pertama ini di Babel ada 3 SMA di satu Kecamatan tersebut.
Turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Babel, Kepala Cabdin Basel, Dinas terkait, Bupati Basel Riza Herdavid, Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Basel, Forkopimda Basel, Kepala Sekolah SMAN 3 Toboali, guru dan murid serta para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Babel Hidayah Arsani mengucapkan terimakasih kepada Kepala Sekolah dan guru yang selalu senantiasa semangat mengajar peserta didik di SMAN 3 Toboali yang baru di resmikan ini.
“Semoga SMAN 3 Toboali ini menjadi sekolah percontohan bagi sekolah lainnya. Karena di sekolah ini memilki lahan yang sangat luas yang dihibahkan oleh pemerintah daerah dan desa. Saya harap dengan sisa lahan kosong bisa dimanfaatkan untuk menanam pohon sawit dan nanas,” ucapnya.
“Jadi, kedepannya dari hasil usaha tersebut bisa dibentuk dalam anggaran pendapatan sekolah, artinya sekolah ini bisa mandiri, dan menjadi percontohan bagi sekolah lainnya dari unit usaha itu,” lanjut Dayat.
Selain itu, Dayat menegaskan kepada seluruh Kepala Sekolah bahwa pungutan IPP tidak boleh lagi dilakukan disetiap sekolah di Babel.
“Karena hal ini mengandung unsur setengah pemerasan yang didalamnya terdapat tarif ataupun angka yang dilarang dan melanggar undang-undang. Sebab, kalau Perdanya hanya sumbangan, artinya itu sukarela, tidak ada keterpaksaan bukan berupa angka yang sudah ditetapkan. Tetapi kalau sistemnya hanya sumbangan boleh saja sukarela silakan itu namanya sosial,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan bapak Kajati Babel membahas hal tersebut, dan telah memerintah Inspektorat yang turun terlebih dulu dalam rangka pembinaan.
“Sebab hal ini sudah dinyatakan memang melanggar undang-undang yang di dalam terdapat tarif atau angka bukan lagi sekedar sumbangan sukarela. Untuk sementara ini, sudah kita hentikan, tetapi kalau ada yang berani melanggar dan mengambil resikonya tanggunga sendiri. Saya rasa dana Bos, dan APBN sudah cukup, yang kita dipikirkan lagi kesejahteraan para guru dalam mendukung pendidikan,” sebut Dayat.
Dayat membeberkan bahwa ada salah satu sekolah yang sudah mengembalikan uang IPP tersebut. Dan perlu diketahui dari 38 Provinsi di Indonesia sekolah di Babel no 8 yang saat ini yang tertinggal.
“Oleh karena itu, saya akan melakukan mutasi kepada seluruh kepala sekolah dan guru, supaya guru yanh banyak jam kosong dari kota bisa mengisi kekurangan di daerah untuk dilakukan penyelenggaraan dalam rangka kemajuan pendidikan di Babel,” ungkapnya.













