GASH – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
Seorang pria berinisial AS alias Badut (36), warga Dusun Tambang Sembilan, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, diringkus aparat pada Sabtu (4/10/2025) sekira pukul 00.10 WIB di kediamannya.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A–37/IX/RES.4.2./2025/SPKT/SAT RESNARKOBA/POLRES BANGKA SELATAN/POLDA BABEL tanggal 4 Oktober 2025.
Dalam penangkapan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam beberapa plastik bening.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan
2 bungkus plastik bening berukuran sedang berisi kristal putih,
1 bungkus plastik kecil berisi kristal putih,
timbangan digital merek Camry,
kotak permen merek Happydent,
plastik bening kosong berbagai ukuran,
dua sekop kecil dari pipet minuman,
satu tas warna cokelat merek LV,
serta sejumlah perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk menyimpan dan menakar narkotika. Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto 8,10 gram.
Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan Iptu GJ Budi, SH seizin Kapolres Bangka Selatan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu selama kurang lebih satu bulan.
“Pelaku diduga sering melakukan transaksi di rumahnya sendiri di Dusun Tambang Sembilan. Barang bukti sabu tersebut disita dan kini tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Budi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
“Polres Bangka Selatan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambahnya.