Gash – Diduga Ratusan ponton isap produksi (PIP) masih berlenggang di laut Sukadamai DU 1546. Padahal sebelum nya PT Timah selaku pemegang WIUP mengeluarkan surat edaran bernomor 1049/Tbk/UM-3130/25-S2.5 tentang penyetopan sementara diwilayah tersebut terhitung tanggal 8/03/2025.
“Hari ini Kita langsung menemui para mitra yang masih berada di laut untuk segera menarik PIP ke pinggir Pantai Sukadamai ,”kata Division Head Area Bangka Selatan Sigit Prabowo ketika di konfirmasi wartawan, Sabtu (8/3/2025) siang.
Disampaikannya, pihak perusahaan akan bersikap keras dan berkomitmen memberantas tambang-tambang ilegal menimbulkan konflik masyarakat dan merugikan negara.
“Kita tetap komitmen dengan terus memberantas tambang ilegal ,”kata dia.
Menurut Sigit usai di lakukan penghimbauan ini, pihaknya akan bertindak tegas kepada para penambang ilegal tanpa ada pandang bulu harus dihentikan dan ditindak sesuai dengan UU Minerba.
“Usai diberi himbauan, kalau masih bandel kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku ,”kata dia.
Ia menjelaskan berdasarkan himbauan tadi, Para penambang yang bekerjasama di bawah naungan pihak cv akan mengikuti arahan dan himbauan yang diberikan.
“Kalau melihat kondisi dilapangan tadi mereka para penambang mengikuti himbauan kita tapi kalau masih membandel akan kita tindak ,”Terang dia
Dirinya berharap, Mitra kerja mengikuti arahan yang kita berikan tadi dan menghentikan sementara dalam waktu yang belum ditentukan.
“Semoga pihak mitra mengikuti arahan dan himbauan yang telah diberikan tadi,”harapnya.
(Tim/Sony)