GASH – Seorang wanita diduga tomboy berinisial RS alias Nunung (43) berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Ia diduga membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Jalan Bukit Permai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 30 gram sabu yang dibungkus dalam tiga paket plastik bening, serta 28 butir ekstasi yang diduga siap edar.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Basel, Iptu GJ Budi, SH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Mendapat informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat ke TKP. Benar saja, saat di lokasi pinggir jalan, petugas menemukan pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Iptu Budi.
Penggeledahan dilakukan di tempat kejadian dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Selain sabu dan ekstasi, polisi juga menyita sejumlah barang lainnya sebagai barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
3 bungkus plastik bening berisi kristal putih (sabu, berat total 30 gram)
28 butir narkotika golongan I jenis ekstasi
3 helai tisu
1 buah plastik asoi hitam
1 unit handphone merk Samsung warna silver
1 unit mobil Suzuki Ertiga warna merah metalik dengan nomor polisi BN 1127 VA
“Pelaku yang beralamat di Jalan Teladan Dalam ini diduga sering melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut,” jelas Iptu Budi.
Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan.