Bangka Selatan Miliki 39 Kekayaan Intelektual Komunal, Terbanyak di Babel

Redaksi

banner 468x60

GASH – Kabupaten Bangka Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya daerah. Hingga saat ini, Kabupaten Bangka Selatan telah memiliki sebanyak 39 pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang mencakup karya budaya komunal, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, hingga indikasi asal khas daerah.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bangka Selatan tercatat sebagai daerah dengan jumlah pencatatan KIK terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

banner 336x280

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, S.AP., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam upaya pelestarian budaya daerah.

“Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini merupakan bentuk perlindungan terhadap warisan budaya yang dimiliki masyarakat Bangka Selatan, kami ucapkan Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pelestarian budaya daerah” ungkap Anshori diruang kerjanya, Rabu (13/05/2026).

Anshori menambahkan, pihaknya akan terus menggali berbagai potensi budaya daerah untuk selanjutnya diusulkan dalam pencatatan KIK. Hal tersebut dilakukan agar warisan budaya Bangka Selatan tetap terjaga, terlindungi secara hukum, serta semakin dikenal luas oleh masyarakat.

“Kami akan terus menggali potensi budaya yang ada dan mengusulkan pencatatan KIK Kabupaten Bangka Selatan agar warisan budaya daerah dapat terus terlindungi dan dikenal luas,” tambahnya.

Adapun 39 Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Bangka Selatan tersebut meliputi berbagai kategori, di antaranya Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Indikasi Asal.

Pada kategori Ekspresi Budaya Tradisional tercatat sejumlah seni dan tradisi khas daerah seperti Tari Gajah Manunggang, Tari Tigel, Kawin Herdek, Tari Nganten Herdek, Telo’ Seroja, Beraben Gasing, Kelintang Kaki, Mandi Besimbur, Pakaian Adat Sikapur Sirih, Pakaian Adat Lang Betedung, Pakaian Adat Punggawa, Hikuk Helawang, Lagu Gajah Menunggang, dan Lagu Tigel.

Sementara pada kategori Pengetahuan Tradisional terdapat kuliner khas daerah seperti Kue Bolu Kuci, Belacan Habang, Bongkol, Lakso, Lempah Kuning, Mie Kuah Ikan, Sindeng, serta Pekasem Teritip.

Untuk kategori Sumber Daya Genetik, Bangka Selatan juga memiliki berbagai varietas lokal unggulan seperti Bigo Oren, Bigo Pungu, Pelem Lepar, Alpukat Roro, Bigo Ngutih, Bigo Ning, Bigo Ungu Dake, Bigo Ungu Dale, Tempalak Mirah, Tempalak Budu, Tempalak Punggor, Padi Kepal Wangi, Padi Pak Raden, Kelik Sulong, dan Bebiuuu.

Sedangkan pada kategori Indikasi Asal, terdapat dua produk khas daerah yang telah tercatat, yakni Kue Badak dan Bubur Jabak Desa Irat.

Melalui pencatatan KIK tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap seluruh warisan budaya dan potensi lokal daerah dapat terus lestari, memiliki perlindungan hukum, serta menjadi identitas budaya yang membanggakan masyarakat Bangka Selatan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *