Heboh!!! Oknum Developer D Tersandung Kasus Hukum, Dikabarkan Dilantik Jadi Ketua Bidang Di Salah Satu Partai

Berita27 Dilihat
banner 468x60

Gash – Diduga Oknum Developer D sedang dalam proses hukum di Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov.Kep.Babel), dalam kasus hutang piutang pengambilan barang material bangunan rumah subsidi yang belum di bayar selama bertahun tahun.

Kabarnya, Kasus yang dialaminya saat ini masih dalam penanganan pihak berwajib. Informasi ini mencuat di publik lantaran korban geram atas janji manis yang tidak ditepati dan selalu berubah ubah dengan seribu satu alasan.

banner 336x280

Informasi yang berhasil dihimpun oleh media koppinews di lapangan bahwa, pelaku D sering kali berbelit belit bahkan berani memberikan cek kosong kepada salah seorang suplayer material bangunan, bahkan juga dirinya pernah ditahan oleh aparat penegak hukum dalam kasus serupa.

Penasihat hukum korban mengatakan, Inisial D atau diduga Pelaku tersebut saat ini sudah dilaporkan dan sudah diterima oleh pihak kepolisian dan sedang di tindak lanjuti

“Upaya hukum terus berlanjut, kami berharap pihak Kepolisian mempercepat proses kasus ini agar modus serupa, yang diterapkan pelaku D tidak bisa berkembang di Bangka Belitung, yang sangat merugikan bagi pelaku usaha”. Tegasnya

“Dan langkah-langkah hukum sudah kita lalui sesuai mekanisme hukum yang berlaku untuk itu, kita menunggu responsif Presisi Penyidik Kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dan peningkatan kasus sampai di meja persidangan untuk menggelar perkara”. Ungkapnya.

Tidak hanya itu, beredar informasi yang sempat heboh di kalangan masyarakat, Pelaku D sudah dilantik menjadi Ketua Bidang di salah satu Partai Politik beberapa waktu lalu, dalam persiapan mengembangkan sayap di dunia politik.

Satu hal yang dikhawatirkan mengabdi kepada negara melalui kaderisasi Partai menjadi pertimbangan serius bagi Partai Politik, yang akan berdampak buruk bagi Partai itu sendiri karena, Rekam jejak dan prilaku D dinilai buruk di mata masyarakat dan mitra kerja.

Masyarakat berharap agar partai yang memposisikan D menjadi ketua bidang agar mempertimbangkan kembali, agar nama baik partai tidak tercoreng oleh prilaku buruk si pelaku D yang tersandung kasus hukum tersebut, apalagi sudah pernah menjadi tahanan pihak berwajib.

(Kris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *