Satgas Halilintar Bongkar Pengiriman 5 Ton Pasir Timah, Nama Colector kecamatan Tukak Sadai disebut sebut

Tim

banner 468x60

GASH – Beredar pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ternyata belum berhenti. Intruksi presiden republik Indonesia Prabowo Subianto tak main-main dalam memberantas peredaran timah ilegal yang merugikan negara.

Meski penertiban terus dilakukan, praktik abu-abu masih berani bergerak melalui jalur darat tanpa takut terendus aparat. Kabarnya, Satgas Halilintar kembali mendeteksi pergerakan mencurigakan.

banner 336x280

Tim Satgas Halilintar penertiban timah yang ditugaskan Presiden RI Prabowo Subianto mencium adanya pengiriman pasir timah kering dari arah Tukak Sadai.

Informasi yang dirangkum dari Tim Babelhebat menyebutkan sekitar 5 ton pasir timah kering dibawa menggunakan truk dari salah satu desa di Kecamatan Tukak Sadai.

Pasir timah itu diduga akan dikirim ke salah satu smelter swasta. Namun sebelum sampai tujuan, truk tersebut dihentikan Satgas Halilintar di Desa Bencah, Kecamatan Airgegas, sejak Minggu (9/11/2025) malam lalu.

Sumber lapangan menyebutkan pasir timah yang diamankan itu diduga milik seorang kolektor asal Kecamatan Tukak Sadai berinisial Ja.

“Informasinya ada yang bilang pasir timah itu miliknya Ja,” kata salah satu sumber.

Sumber yang sama memastikan penghentian truk dilakukan saat kendaraan melintas di Jalan Raya Desa Bencah menuju pabrik.

“Nggak tahu mau dikirim ke pabrik mana. Yang pasti pasir timah itu diamankan Satgas Halilintar saat truk melintasi Jalan Raya Desa Bencah, Kecamatan Airgegas,” jelas sumber.

Pengamanan 5 ton pasir timah ini menjadi bukti bahwa peredaran gelap masih bergerak rapi dan terstruktur. Jika dibiarkan, pelaku resmi akan terdesak dan negara kehabisan pemasukan. Pasar kembali dikuasai jaringan bayangan yang selama ini nyaman menjalankan bisnis tanpa izin.

Satgas Halilintar sudah mengambil langkah awal. Publik kini menunggu kelanjutan penindakan. Apakah penyelidikan berhenti pada truk dan sopir atau berlanjut menyeret dalang yang mengatur aliran timah gelap di Bangka Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Redaksi Babelhebat masih berupaya melakukan konfirmasi, termasuk kepada Ja, sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan dan hak jawab sesuai Undang-Undang Pers.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed